Beranda | Artikel
Sifat-Sifat Istri Shalihah
Rabu, 11 November 2020

Bersama Pemateri :
Ustadz Ahmad Zainuddin

Sifat-Sifat Istri Shalihah adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Risalah Penting Untuk Muslimah, sebuah kitab buah karya Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr Hafidzahullah. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. pada Rabu, 25 Rabiul Awal 1442 H / 11 November 2020 M.

Kajian Islam Tentang Sifat-Sifat Istri Shalihah

Pada kesempatan kali ini kita membaca risalah penting yang ketiga yang ditujukan kepada muslimha. Yaitu صفات الزوجة الصالحة (sifat istri yang shalihah). Pada pertemuan yang sebelumnya kita sudah membaca pendahuluan yang dibawakan oleh penulis, Al-Allamah Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-Badr Hafidzahumullahu Ta’ala.

Dan pendahuluan tersebut menyebutkan bahwasanya pembicaraan tentang sifat-sifat istri yang shalihah bukan hanya ditujukan kepada wanita yang masih perawan yang ingin mengikah agar dia mempersiapkan dirinya menjadi istri yang shalihah sehingga pernikahannya penuh dengan ketenangan. Tetapi juga ditujukan kepada para orang tua. Sehingga anak-anak perempuannya tumbuh berkembang diatas kehidupan yang baik sesuai dengan syariat Islam.

Pembicaraan tentang sifat istri-istri yang shalihah juga ditujukan kepada bapak, kepada ibu, yang mana mereka berdua ini adalah penanggung jawab tentang pendidikan dan pengajaran anak-anak selama anak perempuannya di rumah. Kemudian juga pembicaraan tentang sifat istri-istri yang shalihah ditujukan kepada para pendakwah agar memperhatikan tentang pengajaran kepada umat Islam -terutama para perempuan- sifat-sifat istri yang shalihah ini.

Kita hidup di sebuah zaman yang para perempuan menghadapi peperangan yang begitu banyak yang mengelilingi dan menggerogoti perempuan tersebut, baik itu tentang sifat kesuciannya atau sifat kemuliaannya atau sifat perhiasannya, keimanannya, akhlaknya dan seterusnya.

Maka kemudian Syaikh mengatakan bahwasanya dahulu para perempuan tidak mungkin sampai kepada mereka ajakan-ajakan yang merusak, ajakan-ajakan yang penuh dengan keburukan. Adapun zaman sekarang ini, maka para perempuan meskipun mereka berada di dalam rumah mereka, bahkan di dalam kamar mereka, sampai kepada mereka sampah-sampah atau kotoran-kotoran atau hal-hal yang buruk. Mereka melihat dan mendengarnya setiap waktu.

Maka seorang wanita muslimah sungguh sangat berat ujiannya di zaman sekarang ini. Jika di ujung barat dunia terdapat kerusakan akhlak dari seorang perempuan, maka kemudian perempuan di ujung timur dunia bisa melihat kerusakan akhlak tersebut dan akhirnya mengikuti. Dan itu tidak terdapat pada zaman-zaman dahulu.

Dua cara mendapatkan keshalihan

Kemudian penulis menyebutkan bahwa keshalihan tidak didapat kecuali dengan dua perkara. Yang pertama petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh sebab itulah seseorang harus berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar diberi petunjuk oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan seseorang harus mengetahui dan mempelajari petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala, khususnya untuk para perempuan. Mereka senantiasa mempelajari dan mengenal bagaimana pakaian perempuan, bagaimana aurat perempuan, batasan-batasannya dan bagaimana hubungan perempuan dengan lelaki yang bukan mahramnya.

Sebab yang kedua yaitu usaha dari manusia itu sendiri agar dia bisa menjadi wanita yang shalihah. Dihadapan dia sudah ada petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, ada Al-Qur’an, ada hadits Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ada para ulama yang menjelaskan mana jalan yang baik dan mana jalan yang buruk. Maka dia harus berusaha sehingga dengan usahanya tersebut Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memudahkan dia menjadi wanita yang shalihah.

Ini dua kaedah yang disebutkan oleh Al-Imam Al-Allamah Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-Badr Hafidzahumullahu Ta’ala.

Sifat-sifat istri yang shalihah

Apa saja sifat-sifat istri yang shalihah? Syaikh memulai dengan apa yang disebutkan dalam surat An-Nisa’ tentang penyebutan sifat-sifat istri yang shalihah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّـهُ

Wanita-wanita yang shalihah adalah wanita-wanita yang qanitat, menjaga yang ghaib dengan apa yang dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (QS. An-Nisa[4]: 34)

Kata penulis, bahwa sungguh bagian dari ayat ini telah datang dengan perkara-perkara yang pokok di dalam bab yang kita bicarakan sekarang ini. Dan telah mencakup penunjukan-penunjukannya setiap sifat yang mulia dan kelakukan yang mulia untuk wanita yang shalihah. Maka telah menunjukkan kepada kita dalil yang mulia yang penuh berkah ini, bahwa istri yang shalihah adalah yang mengumpulkan dua sifat.

Sifat yang pertama berkaitan dengan hubungannya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Istri yang salihah senantiasa memperhatikan hubungannya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sifat yang kedua berkaitan dengan interaksinya dengan suaminya.

Adapun hubungannya dengan Rabbnya adalah tersebutkan di dalam firman Allah قَانِتَاتٌ. Dan qunut artinya adalah terus-menerus diatas ketaatan kepada Allah dan selalu menjaga ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan selalu berusaha untuk melazimi ketaatan kepada Allah. Kemudian memperhatikan kewajiban-kewajiban dalam agama Islam, tidak meremehkannya, tidak menyia-nyiakan, maka ini seluruhnya masuk di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala قَانِتَاتٌ.

Sisi yang lain, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Selalu menjaga hal ghaib di dalam apa yang dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.” Maksudnya adalah menjaga hak-hak suaminya saat suaminya sedang tidak ada di sampingnya. Demikian pula saat suaminya berada di tengah-tengah rumahnya. Sang istri menjaga harta suami, sang istri menjaga ranjang suami, sang istri menjaga hak-hak suami, sang istri menjaga hal-hal yang merupakan kewajiban-kewajiban suami.

Apa yang dimaksud menjaga harta suami? Yaitu sang istri tidak boleh sembarangan untuk membelanjakan harta suami suami. Kecuali kalau seandainya sang istri diberikan harta oleh suami kemudian berarti itu adalah harta milik istri. Maka pada saat itu sang istri berhak untuk menggunakannya pada hal-hal yang bermanfaat, bukan pada hal-hal maksiat. Karena sang istri adalah seorang yang berakal dan mempunyai kesadaran saat dia memiliki harta. Maka dia berhak untuk berbuat apapun pada harta yang sudah dimilikinya.

Apakah wajib seorang istri untuk minta izin kepada suami apabila dia ingin bersedekah dari harta sang istri? Maka jawabannya adalah iya. Sang istri minta izin kepada suami saat ingin bersedekah dari harta sang istri. Tetapi ini adalah adab dan tidak wajib.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Download mp3 kajian dan simak pembahasan yang penuh manfaat ini..

Download mp3 Kajian Sifat-Sifat Istri Shalihah


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/49386-sifat-sifat-istri-shalihah/